LAZIMNYA, pegawai hotel bertugas memberikan pelayanan kepada tamunya agar betah dan nyaman selama menginap. Tapi yang dilakukan tiga karyawan hotel di Samarinda, Kalimantan Timur ini sungguh jauh dari kelaziman itu. Sebab, mereka malah memerkosa tamu yang menginap di hotel itu, sebut saja namanya Y (24), seorang ibu rumahtangga.
"Mereka mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda Komisaris Besar Marwoto Soeto.
Menurut Marwoto, pemerkosaan itu dilakukan Hrt (21), Ags (30) dan Rnd (21) Rabu malam. Dalam laporannya kepada polisi, pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 WITA Y diajak seorang tokoh pemuda yang juga pengusaha dari Kutai Timur bernama Jaya ke sebuah diskotik. Seperti pengunjung lain, mereka juga minum minuman keras sehingga Y tak sadarkan diri.
Ketika sadar sekitar pukul 23.00, Y telah berada di dalam kamar hotel tanpa busana bersama tiga tersangka. Sedangkan Jaya tidak berada di tempat itu.
Setelah menerima pengaduan dari Y, polisi kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Hrt, Ags, dan Rnd dimintai keterangan. Begitu pun dengan Jaya. Dalam pemeriksaan, Hrt, Ags, dan Rnd tak bisa mengelak. Mereka mengaku telah memerkosa Y. Atas dasar pengakuan itulah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika menangani kasus ini, polisi juga mengungkap tindak pencurian yang dilakukan salah satu tersangka. Kata Marwoto, beberapa waktu lalu Rnd juga mencuri uang tunai Rp 8 juta milik seorang tamu di hotel tempatnya bekerja.
Bagaimana dengan Jaya? Menurut Marwoto, Jaya memang mengaku membawa Y ke hotel, tetapi ia tidak mengetahui aksi pemerkosaan yang dilakukan ketiga tersangka. Karena itu, ia hanya diminta keterangan sebagai saksi. rt/sw
"Mereka mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Samarinda Komisaris Besar Marwoto Soeto.
Menurut Marwoto, pemerkosaan itu dilakukan Hrt (21), Ags (30) dan Rnd (21) Rabu malam. Dalam laporannya kepada polisi, pada hari Rabu sekitar pukul 19.00 WITA Y diajak seorang tokoh pemuda yang juga pengusaha dari Kutai Timur bernama Jaya ke sebuah diskotik. Seperti pengunjung lain, mereka juga minum minuman keras sehingga Y tak sadarkan diri.
Ketika sadar sekitar pukul 23.00, Y telah berada di dalam kamar hotel tanpa busana bersama tiga tersangka. Sedangkan Jaya tidak berada di tempat itu.
Setelah menerima pengaduan dari Y, polisi kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. Hrt, Ags, dan Rnd dimintai keterangan. Begitu pun dengan Jaya. Dalam pemeriksaan, Hrt, Ags, dan Rnd tak bisa mengelak. Mereka mengaku telah memerkosa Y. Atas dasar pengakuan itulah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika menangani kasus ini, polisi juga mengungkap tindak pencurian yang dilakukan salah satu tersangka. Kata Marwoto, beberapa waktu lalu Rnd juga mencuri uang tunai Rp 8 juta milik seorang tamu di hotel tempatnya bekerja.
Bagaimana dengan Jaya? Menurut Marwoto, Jaya memang mengaku membawa Y ke hotel, tetapi ia tidak mengetahui aksi pemerkosaan yang dilakukan ketiga tersangka. Karena itu, ia hanya diminta keterangan sebagai saksi. rt/sw