Empat warga negara asing yang tertangkap basah sedang melakukan aksi kejahatan dengan terlebih dahulu 'menyihir' para korbannya, diringkus polisi di daerah Gianyar, Bali.
"Keempat tersangka yang seorang di antaranya wanita itu, tercatat berkewarganegaraan Pakistan dan Turki," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, di Denpasar.
Reniban menyebutkan, keempat tersangka tertangkap basah sedang melancarkan aksinya di sebuah toko di daerah Payangan Gianyar. Tiga dari empat tersangka diketahui berkebangsaan Pakistan, yakni Saed Saleem (24), Abdul Azis (26) dan seorang wanita bernama Ponan (20). Satu lainnya tercatat berkewarganegara Turki, Mustafa Bektas (26).
Dikatakan, pihak Polres Gianyar yang mendapat laporan tentang adanya sejumlah korban penipuan atau perampasan dengan modus operandi hipnotis, turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan tersebut, ternyata menemukan rombongan orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yang petang itu tengah melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah barang dan uang tunai di sesuah toko di Payangan.
Melihat itu, polisi langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap keempat tersangka yang adalah warga asing. Reniban menyebutkan, para korban umumnya mengaku kurang sadarkan diri saat barang atau uang tunainya diambil begitu saja oleh keempat tersangka yang mendatanginya.
Para tersangka umumnya mendatangi pemilik warung dan toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Layaknya pembeli, mereka terlebih dahulu menawar barang, dan saat terjadi komunikasi dengan si pemilik toko, salah seorang di antara mereka menepuk punggung calon korbannya.
Begitu ditepuk, para korban umumnya mengaku hilang kesadarannya, sehingga keempat penjahat dengan mudah mengambil barang dan uang jarahan yang ada di warung atau toko tersebut.
Kabid Humas mengatakan, para korban umumnya baru sadar setelah keempat pelaku pergi dengan membawa kabur sejumlah barang dan uang tunia miliknya. "Sadar menjadi korban aksi kejahatan itulah, sejumlah korban kemudian datang melapor ke pihak Polres Gianyar yang menyusul berhasil meringkus empat tersangkanya," ujar Reniban. hy/bjpost
"Keempat tersangka yang seorang di antaranya wanita itu, tercatat berkewarganegaraan Pakistan dan Turki," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban, di Denpasar.
Reniban menyebutkan, keempat tersangka tertangkap basah sedang melancarkan aksinya di sebuah toko di daerah Payangan Gianyar. Tiga dari empat tersangka diketahui berkebangsaan Pakistan, yakni Saed Saleem (24), Abdul Azis (26) dan seorang wanita bernama Ponan (20). Satu lainnya tercatat berkewarganegara Turki, Mustafa Bektas (26).
Dikatakan, pihak Polres Gianyar yang mendapat laporan tentang adanya sejumlah korban penipuan atau perampasan dengan modus operandi hipnotis, turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan tersebut, ternyata menemukan rombongan orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yang petang itu tengah melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah barang dan uang tunai di sesuah toko di Payangan.
Melihat itu, polisi langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap keempat tersangka yang adalah warga asing. Reniban menyebutkan, para korban umumnya mengaku kurang sadarkan diri saat barang atau uang tunainya diambil begitu saja oleh keempat tersangka yang mendatanginya.
Para tersangka umumnya mendatangi pemilik warung dan toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Layaknya pembeli, mereka terlebih dahulu menawar barang, dan saat terjadi komunikasi dengan si pemilik toko, salah seorang di antara mereka menepuk punggung calon korbannya.
Begitu ditepuk, para korban umumnya mengaku hilang kesadarannya, sehingga keempat penjahat dengan mudah mengambil barang dan uang jarahan yang ada di warung atau toko tersebut.
Kabid Humas mengatakan, para korban umumnya baru sadar setelah keempat pelaku pergi dengan membawa kabur sejumlah barang dan uang tunia miliknya. "Sadar menjadi korban aksi kejahatan itulah, sejumlah korban kemudian datang melapor ke pihak Polres Gianyar yang menyusul berhasil meringkus empat tersangkanya," ujar Reniban. hy/bjpost