Pedagang HP Ditangkap Karena Jual Film Porno

Poltabes Bandar lampung menangkap TG (20) karena kedapatan mengedarkan video porno via bluetooth di toko HPnya. TG dicokok Sabtu malam lalu setelah polisi menyamar sebagai pembeli dan berhasil mendapat transfer gambar video porno dari TG.

Sebagai imbalan terhadap transfer video porno tersebut, TG mematok harga Rp2.500 kepada pelanggannya.
Dengan penangkapan itu, Poltabes Bandar Lampung menyita satu unit komputer milik TG dan untuk sementara, toko HPnya yang beroperasi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Bandar Lampung ditutup oleh pihak kepolisian.

Kepada petugas, TG mengaku bisnis barunya ini belum lama dijalankannya yaitu bulan Januari 2008. "Sasarannya adalah pelajar, mahasiswa dan remaja di kampus sekitar lokasi tokonya," kata Kasatreskrim Kompol Namora Simandjuntak.

Untuk diketahui toko HP milik TG berada tak jauh dari kampus Sekolah Tinggi Bahasa Asing Teknokrat Bandar Lampung.

Selain TG, dalam Kamis pekan lalu, Poltabes Bandar Lampung juga menangkap Amirudin dengan tuduhan yang sama. Dari tangan AM ditemukan 200-an file film porno dalam format 3Gp.

"Namun terus terang kami masih kesulitan, karena jumlah petugas yang menguasai IT masih sedikit," ujar Kapoltabes Bandar Lampung Kombes Pol Syauki Ahmad saat ditemui secara terpisah.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengintaian terhadap peredaran video porno yang memanfaatkan teknologi bluetooth dan IT.

(Aji Aditya Junior/Trijaya/fit)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris