PARAS Lela (bukan nama sebenarnya - red) sebenarnya cukup cantik. Mukanya oval, bibir tipis. Tubuhnya pun langsing. Tapi, simak wajahnya. Ada sesuatu yang tidak pas di bagian hidung. Hidung Lela memang mancung. Tapi, terlihat tidak matching dengan wajahnya.
“Kalau tahu bakal begini saya gak mau. Saya kadang minder. tapi, mau bagaimana lagi...,”kata Lela lirih.
Lela sudah berusaha memperbaiki bentuk hidungnya pada tahun 2005. Ia pergi ke Jakarta dan pergi ke dokter ahli ternama di Jakarta. Uang yang dikeluarkan cukup banyak Rp 12 juta. Tetapi, upayanya tak membuahkan hasil sempurna.
“Saya menyesal melakukan operasi hidung dengan suntik silikon. Seandainya bisa memilih lebih baik saya tetap dengan bentuk hidung asli pemberian Tuhan,” ujarnya penuh penyesalan.
Ihwal kisah dirinya dialami saat ia baru berumur 18 tahun. Saat itu, ia kerja di salon. Ia diiming-imingi si pemilik salon untuk memperindah hidung.
“Masak saya bisa membuat orang cantik, tapi justru kamu yang kerja di sini tidak mau,” kata Lela mengingat bujuk rayu pemilik salon tempatnya bekerja.
Awalnya kata Lela, hidungnya memang jadi mancung. Namun lambat laun setelah tiga tahun, ternyata terjadi perubahan. Bagian bawah hidungnya membesar dikarenakan sifat dasar air mencari tempat yang rendah.
“Saya menyesal sekali, karena muka saya kelihatan tidak normal,” kata Lela yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Kolagen Asli Mahal
Dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin Raden H Pamudji menyarankan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh penjualan ilegal yang mengatasnamakan produk kecantikan.
“Anda harus cek apa betul cairan yang disuntikkan itu kolagen. Apalagi, kolagen yang asli harganya cukup mahal. Satu CC harganya bisa mencapai 80 hingga 100 dolar AS. Padahal, untuk memperbesar payudara diperlukan cairan kolagen sebanyak 200 CC. Artinya perlu dana sekitar 40 ribu dolar atau sekitar Rp 360 juta,” kata Pamudji.
Dalam pemakaian yang cukup besar, tentu saja harganya sangat mahal. Oleh sebab itu, kolagen biasanya dipakai untuk mengatasi kerutan kulit bukan untuk memperbesar payudara.
Selain mahal, kolagen juga memerlukan tempat penyimpanan khusus, yaitu pada suhu rendah dan konstan. Ini membuat banyak rumah sakit tidak sanggup menyediakan stok kolagen cair bagi pasien. Alhasil, untuk memberikan pelayanan suntikan kolagen tidaklah mudah dan murah.
Pidana 5 Tahun
Maraknya peredaran silikon ilegal untuk mengubah bentuk bagian tubuh merupakan satu tindakan melanggar hukum. Bagi pelanggarnya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Dasar ilegal juga sudah jelas, tanpa disertai surat izin peredaran serta dilakukan orang lain yang bukan ahlinya. Ada atau tidaknya korban, yang jelas benda apapun yang tergolong ilegal pasti ada ancaman hukum pidananya.
Demikian Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Lucky Hermawan MSi, Menurutnya, selama peredaran barang tersebut jelas ada dan dapat dibuktikan keberadaanya maka jajarannya akan segera menindak lanjuti.
“Terus terang untuk kasus seperti ini, kami terhambat tidak ada laporan dari korban yang pernah disuntik, bila laporan sudah apa pasti pengusutan tuntas akan diberlakukan,” kata Lucky.
Khusus kasus seperti ini, pihaknya juga membutuhkan saksi ahli, seperti pihak medis yakni dokter yang membenarkan bahwa bila silikon tersebut masuk dalam tubuh manusia bisa berefek negatif bagi kesehatan.
Selain itu, faktor kejelasan surat edar juga perlu, apakah ada surat izin edarnya atau tidak. Bila kedua syarat itu tidak terpenuhi, lanjut Lucky, dipastikan pihaknya akan segera melakukan tindakan represif.
Terpisah Plt Kadinkes Palembang, dr Gema Aslani, M.Kes mengaku sulit memantau peredaran silikon yang dijual di pasar gelap. Pengawasan silikon sangat ketat baik oleh Dinas Kesehatan, Balai BPOM dan instansi terkait lainnya karena penggunaan hanya dilakukan dokter bedah untuk kepentingan medis.
Sekarang, praktik suntik silikon menjamur di berbagai tempat, yang dilakukan secara tersembunyi. (sumber artikel)
“Kalau tahu bakal begini saya gak mau. Saya kadang minder. tapi, mau bagaimana lagi...,”kata Lela lirih.
Lela sudah berusaha memperbaiki bentuk hidungnya pada tahun 2005. Ia pergi ke Jakarta dan pergi ke dokter ahli ternama di Jakarta. Uang yang dikeluarkan cukup banyak Rp 12 juta. Tetapi, upayanya tak membuahkan hasil sempurna.
“Saya menyesal melakukan operasi hidung dengan suntik silikon. Seandainya bisa memilih lebih baik saya tetap dengan bentuk hidung asli pemberian Tuhan,” ujarnya penuh penyesalan.
Ihwal kisah dirinya dialami saat ia baru berumur 18 tahun. Saat itu, ia kerja di salon. Ia diiming-imingi si pemilik salon untuk memperindah hidung.
“Masak saya bisa membuat orang cantik, tapi justru kamu yang kerja di sini tidak mau,” kata Lela mengingat bujuk rayu pemilik salon tempatnya bekerja.
Awalnya kata Lela, hidungnya memang jadi mancung. Namun lambat laun setelah tiga tahun, ternyata terjadi perubahan. Bagian bawah hidungnya membesar dikarenakan sifat dasar air mencari tempat yang rendah.
“Saya menyesal sekali, karena muka saya kelihatan tidak normal,” kata Lela yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Kolagen Asli Mahal
Dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin Raden H Pamudji menyarankan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh penjualan ilegal yang mengatasnamakan produk kecantikan.
“Anda harus cek apa betul cairan yang disuntikkan itu kolagen. Apalagi, kolagen yang asli harganya cukup mahal. Satu CC harganya bisa mencapai 80 hingga 100 dolar AS. Padahal, untuk memperbesar payudara diperlukan cairan kolagen sebanyak 200 CC. Artinya perlu dana sekitar 40 ribu dolar atau sekitar Rp 360 juta,” kata Pamudji.
Dalam pemakaian yang cukup besar, tentu saja harganya sangat mahal. Oleh sebab itu, kolagen biasanya dipakai untuk mengatasi kerutan kulit bukan untuk memperbesar payudara.
Selain mahal, kolagen juga memerlukan tempat penyimpanan khusus, yaitu pada suhu rendah dan konstan. Ini membuat banyak rumah sakit tidak sanggup menyediakan stok kolagen cair bagi pasien. Alhasil, untuk memberikan pelayanan suntikan kolagen tidaklah mudah dan murah.
Pidana 5 Tahun
Maraknya peredaran silikon ilegal untuk mengubah bentuk bagian tubuh merupakan satu tindakan melanggar hukum. Bagi pelanggarnya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Dasar ilegal juga sudah jelas, tanpa disertai surat izin peredaran serta dilakukan orang lain yang bukan ahlinya. Ada atau tidaknya korban, yang jelas benda apapun yang tergolong ilegal pasti ada ancaman hukum pidananya.
Demikian Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Lucky Hermawan MSi, Menurutnya, selama peredaran barang tersebut jelas ada dan dapat dibuktikan keberadaanya maka jajarannya akan segera menindak lanjuti.
“Terus terang untuk kasus seperti ini, kami terhambat tidak ada laporan dari korban yang pernah disuntik, bila laporan sudah apa pasti pengusutan tuntas akan diberlakukan,” kata Lucky.
Khusus kasus seperti ini, pihaknya juga membutuhkan saksi ahli, seperti pihak medis yakni dokter yang membenarkan bahwa bila silikon tersebut masuk dalam tubuh manusia bisa berefek negatif bagi kesehatan.
Selain itu, faktor kejelasan surat edar juga perlu, apakah ada surat izin edarnya atau tidak. Bila kedua syarat itu tidak terpenuhi, lanjut Lucky, dipastikan pihaknya akan segera melakukan tindakan represif.
Terpisah Plt Kadinkes Palembang, dr Gema Aslani, M.Kes mengaku sulit memantau peredaran silikon yang dijual di pasar gelap. Pengawasan silikon sangat ketat baik oleh Dinas Kesehatan, Balai BPOM dan instansi terkait lainnya karena penggunaan hanya dilakukan dokter bedah untuk kepentingan medis.
Sekarang, praktik suntik silikon menjamur di berbagai tempat, yang dilakukan secara tersembunyi. (sumber artikel)