Seorang perempuan korban perkosaan di Selandia Baru mengantar pelaku yang sedang tertidur ke kantor polisi. Korban mengemudikan kendaraan pada saat pelaku yang kelelahan tertidur di kursi belakang, tulis berita-berita pada pertengahan pekan ini sebagaimana dikutip kantor berita DPA.
Hal tersebut terungkap di pengadilan dengan terdakwa Vipul Romik Sharma (22) yang dinyatakan bersalah atas penculikan dan dua dakwaan pemerkosaan, Selasa.Sidang tersebut memasuki hari ke-empat di Auckland District Court.
Dalam persidangan terungkap bahwa Sharma memperkosa seorang perempuan yang berkenalan dengannya di bar di Auckland pada Februari 2006. Si perempuan dibujuk untuk naik mobilnya lalu menuju suatu taman.
Setelah pemerkosaan, pelaku membolehkan korban untuk mengemudi. Sementara Sharma tertidur di bangku penumpang, korban membawa kendaraan itu ke kantor polisi Auckland Central.
Koran New Zealand Herald melaporkan bahwa detektif Simon Welsh berkomentar "Saya hampir tidak percaya saat laporan itu pertama kali masuk. Ini kasus yang unik. Perempuan tersebut pemberani dan tetap berpegangan pada akal ."
Sharma tetap berada di tahanan hingga pengadilan memutuskan hukuman untuknya pada bulan Januari tahun depan.
ABC news
Hal tersebut terungkap di pengadilan dengan terdakwa Vipul Romik Sharma (22) yang dinyatakan bersalah atas penculikan dan dua dakwaan pemerkosaan, Selasa.Sidang tersebut memasuki hari ke-empat di Auckland District Court.
Dalam persidangan terungkap bahwa Sharma memperkosa seorang perempuan yang berkenalan dengannya di bar di Auckland pada Februari 2006. Si perempuan dibujuk untuk naik mobilnya lalu menuju suatu taman.
Setelah pemerkosaan, pelaku membolehkan korban untuk mengemudi. Sementara Sharma tertidur di bangku penumpang, korban membawa kendaraan itu ke kantor polisi Auckland Central.
Koran New Zealand Herald melaporkan bahwa detektif Simon Welsh berkomentar "Saya hampir tidak percaya saat laporan itu pertama kali masuk. Ini kasus yang unik. Perempuan tersebut pemberani dan tetap berpegangan pada akal ."
Sharma tetap berada di tahanan hingga pengadilan memutuskan hukuman untuknya pada bulan Januari tahun depan.
ABC news