Pemerintah Indonesia menanggapi serius ancaman pembunuhan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat lainnya yang disebarkan melalui situs internet. Ancaman ini konon dibuat Amrozi Cs yang menyerukan agar pengikutnya memerangi pihak yang setuju dengan eksekusi.
"Pemerinah tidak mau mengambil resiko dengan ancaman terorisme dengan tidak menganggap serius. Begitu ada ancaman pembunuhan terhadap kepala negara dan para menteri, pemerintah langsung mengambil tindakan," ujar Menteri Komunikasi dan Informamatika M. Nuh di Hotel Sheraton, Surabaya.
Saat teror itu muncul, kata dia, pemerintah langsung bertindak dengan cara melacak asal situs tersebut. Berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan, ditemukan jika situs itu berbasis di Kanada.
"Kalau dilihat situsnya, berbasis di Kanada dan kita sudah melacak alamat situsnya. Tapi begitu kita mau melacak lebih dalam lagi situs tersebut sudah di-remove," kata Nuh.
Menurut dia, ancaman tersebut sangat mungkin berasal dari pengikut Amrozi Cs. Karena dunia yang sudah terkoneksi, bisa jadi kejadian yang ada di Indonesia, efeknya bisa sampai di belahan dunia lainnya.
Pemerintah pun hingga kini belum bisa berbuat apa-apa karena lokasi situs berada di Kanada. Ini bebeda kasusnya jika basisnya dilakukan di Indonesia. Pelaku, kata Nuh, bisa dijerat dengan UU Informatika dan Transaksi Elektronik.
"Karena kasusnya berada di Kanada kita belum bisa melacak siapa orangnya," pungkas Nuh.
sumber artikel
"Pemerinah tidak mau mengambil resiko dengan ancaman terorisme dengan tidak menganggap serius. Begitu ada ancaman pembunuhan terhadap kepala negara dan para menteri, pemerintah langsung mengambil tindakan," ujar Menteri Komunikasi dan Informamatika M. Nuh di Hotel Sheraton, Surabaya.
Saat teror itu muncul, kata dia, pemerintah langsung bertindak dengan cara melacak asal situs tersebut. Berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan, ditemukan jika situs itu berbasis di Kanada.
"Kalau dilihat situsnya, berbasis di Kanada dan kita sudah melacak alamat situsnya. Tapi begitu kita mau melacak lebih dalam lagi situs tersebut sudah di-remove," kata Nuh.
Menurut dia, ancaman tersebut sangat mungkin berasal dari pengikut Amrozi Cs. Karena dunia yang sudah terkoneksi, bisa jadi kejadian yang ada di Indonesia, efeknya bisa sampai di belahan dunia lainnya.
Pemerintah pun hingga kini belum bisa berbuat apa-apa karena lokasi situs berada di Kanada. Ini bebeda kasusnya jika basisnya dilakukan di Indonesia. Pelaku, kata Nuh, bisa dijerat dengan UU Informatika dan Transaksi Elektronik.
"Karena kasusnya berada di Kanada kita belum bisa melacak siapa orangnya," pungkas Nuh.
sumber artikel