Seorang guru di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), memaksa murid perempuannya melakukan oral seks. Tindakan tidak terpuji itu sudah beberapa kali dilakukan sang guru. Seluruhnya dilakukan di depan kelas dan disaksikan seisi kelas.
Kasusnya dilaporkan keluarga korban ke Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah. Menyusul laporan ini, polisi mencari pelaku, Erwin Ronaldo. Dia disangka melakukan tindakan pencabulan terhadap RU dan Win, dua murid perempuan SD Negeri Desa Sipan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar 350 kilometer dari Medan, ibukota Sumut.
"Kasusnya sedang ditangani. Pelaku akan dipanggil," kata Kapolsek Pandan, AKP Kamdani kepada wartawan melalui telepon.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, tersangka Erwin Ronaldo memaksa kedua siswi tersebut melakukan oral seks terhadap dirinya di depan kelas. Kedua korban mengaku tidak tahu penyebab keduanya disuruh melakukan hal tersebut. Tidak hanya sekali, tindakan itu sudah berlangsung lima kali. Seluruhnya dilakukan di depan kelas.
Kasusnya terbongkar Kamis lalu . Bermula dari pengakuan salah seorang teman sekelas kedua korban kepada orangtuanya. Kedua orangtua korban yang mendengar informasi tersebut kemudian meminta penjelasan korban.
Kedua korban mengaku dipaksa memegang alat kelamin sang guru, kemudian selanjutnya melakukan oral seks untuk guru tersebut. Kedua korban maupun murid lainnya di kelas, diancam agar tidak memberitahukan kasus ini kepada siapapun.
Menyusul mencuatnya kasus ini, baik RU maupun Win sudah tidak pernah masuk sekolah karena merasa malu. Demikian juga tersangka Erwin Ronaldo, wali kelas di kelas V ini sudah tidak pernah datang mengajar lagi.
Sumber artikel
Kasusnya dilaporkan keluarga korban ke Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah. Menyusul laporan ini, polisi mencari pelaku, Erwin Ronaldo. Dia disangka melakukan tindakan pencabulan terhadap RU dan Win, dua murid perempuan SD Negeri Desa Sipan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar 350 kilometer dari Medan, ibukota Sumut.
"Kasusnya sedang ditangani. Pelaku akan dipanggil," kata Kapolsek Pandan, AKP Kamdani kepada wartawan melalui telepon.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, tersangka Erwin Ronaldo memaksa kedua siswi tersebut melakukan oral seks terhadap dirinya di depan kelas. Kedua korban mengaku tidak tahu penyebab keduanya disuruh melakukan hal tersebut. Tidak hanya sekali, tindakan itu sudah berlangsung lima kali. Seluruhnya dilakukan di depan kelas.
Kasusnya terbongkar Kamis lalu . Bermula dari pengakuan salah seorang teman sekelas kedua korban kepada orangtuanya. Kedua orangtua korban yang mendengar informasi tersebut kemudian meminta penjelasan korban.
Kedua korban mengaku dipaksa memegang alat kelamin sang guru, kemudian selanjutnya melakukan oral seks untuk guru tersebut. Kedua korban maupun murid lainnya di kelas, diancam agar tidak memberitahukan kasus ini kepada siapapun.
Menyusul mencuatnya kasus ini, baik RU maupun Win sudah tidak pernah masuk sekolah karena merasa malu. Demikian juga tersangka Erwin Ronaldo, wali kelas di kelas V ini sudah tidak pernah datang mengajar lagi.
Sumber artikel