Manduamas, Tapteng
Siswa kelas 3 salah satu SD Negeri di Manduamas, diduga mencabuli Balita, tetangganya di Desa Tumba Jae. Peristiwa terjadi, Jumat (18/4), dan telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Sorkam, Senin (21/4) lalu dengan Nomor Pengaduan No.Pol: LP/35/4/2008/TPG. Tetapi hingga kini belum dilakukan proses hukum oleh Polsek Manduamas.
Demikian keterangan ibu korban, di rumah salah seorang tokoh masyarakat Nias, Jamil Zeb Tumory, Senin (5/5). Ibu korban, memaparkan, kejadian ini saat dia pergi ke pasar dan meninggalkan suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai penderes karet dan penarik becak bersama dengan dua anaknya.
Namun, kemudian suaminya, Aroly Zebua juga terpaksa pergi meninggalkan kedua anaknya karena ada penumpang minta diantar ke Pasar Manduamas, sehingga kedua anak tersebut tinggal berdua di rumah.
Tersangka pelaku ZT yang tetangga korban memanggil bocah itu ke rumahnya. Dengan iming-iming diberi ikan korban yang masih lugu dan polos langsung berlari ke rumah ZT. Setelah korban masuk, pelaku langsung menutup pintu rumah. Di ruang tamu rumahnya, pelaku pelaku diduga melakukan pencabulan sehingga korban menjerit, tetapi pelaku mengancam akan memukul korban.
“Saat itu, saya pulang dari pasar, dan anak saya langsung berlari menemui saya dan mengadukan ada yang sakit. Saat saya tanya kenapa, ternyata dicabuli Z. Tetapi pelaku membantah. Katanya dia hanya memberikan ikan kepada korban tanpa berbuat apa-apa,” ungkapnya
Akan tetapi, tidak berapa lama kemudian, ibu tersangka pelaku datang kerumahnya dan marah serta memaki, dengan alasan ibu korban memarahi anaknya Z. Selanjutnya, Sabtu (19/4), dia membawa korban untuk diperiksa ke Puskesmas Manduamas. Dari hasil pemeriksaan dokter ternyata korban sudah tidak utuh lagi.
Setiba di rumah ibu korban bermusyawarah dengan keluarga dan para tetua kampung untuk menyelesaikan hal ini. Namun, ketika itu keluarga pelaku hanya mau memberi uang perdamaian Rp500 ribu.
Merasa terhina, akhirnya Roly dan Aroly melapor ke Polsek. Informasinya, Z sudah dimintai keterangan, tetapi hingga kini belum ditahan. Kami berharap polisi menangkap tersangka pelakunya.
Kapolres Tapteng, AKBP Drs. Raynhard Saut Poltak Silitonga, SH yang konfirmasi melalui ponselnya, Senin (5/5). membenarkan. Menurut Kapolres yang baru dilantik beberapa hari lalu ini, kasus tersebut sedang ditangani dan masih dalam proses. “Saya sudah dapat laporan, saat ini masih dalam proses, makanya pelaku belum kita tahan,” ujarnya. (c09)
Siswa kelas 3 salah satu SD Negeri di Manduamas, diduga mencabuli Balita, tetangganya di Desa Tumba Jae. Peristiwa terjadi, Jumat (18/4), dan telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Sorkam, Senin (21/4) lalu dengan Nomor Pengaduan No.Pol: LP/35/4/2008/TPG. Tetapi hingga kini belum dilakukan proses hukum oleh Polsek Manduamas.
Demikian keterangan ibu korban, di rumah salah seorang tokoh masyarakat Nias, Jamil Zeb Tumory, Senin (5/5). Ibu korban, memaparkan, kejadian ini saat dia pergi ke pasar dan meninggalkan suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai penderes karet dan penarik becak bersama dengan dua anaknya.
Namun, kemudian suaminya, Aroly Zebua juga terpaksa pergi meninggalkan kedua anaknya karena ada penumpang minta diantar ke Pasar Manduamas, sehingga kedua anak tersebut tinggal berdua di rumah.
Tersangka pelaku ZT yang tetangga korban memanggil bocah itu ke rumahnya. Dengan iming-iming diberi ikan korban yang masih lugu dan polos langsung berlari ke rumah ZT. Setelah korban masuk, pelaku langsung menutup pintu rumah. Di ruang tamu rumahnya, pelaku pelaku diduga melakukan pencabulan sehingga korban menjerit, tetapi pelaku mengancam akan memukul korban.
“Saat itu, saya pulang dari pasar, dan anak saya langsung berlari menemui saya dan mengadukan ada yang sakit. Saat saya tanya kenapa, ternyata dicabuli Z. Tetapi pelaku membantah. Katanya dia hanya memberikan ikan kepada korban tanpa berbuat apa-apa,” ungkapnya
Akan tetapi, tidak berapa lama kemudian, ibu tersangka pelaku datang kerumahnya dan marah serta memaki, dengan alasan ibu korban memarahi anaknya Z. Selanjutnya, Sabtu (19/4), dia membawa korban untuk diperiksa ke Puskesmas Manduamas. Dari hasil pemeriksaan dokter ternyata korban sudah tidak utuh lagi.
Setiba di rumah ibu korban bermusyawarah dengan keluarga dan para tetua kampung untuk menyelesaikan hal ini. Namun, ketika itu keluarga pelaku hanya mau memberi uang perdamaian Rp500 ribu.
Merasa terhina, akhirnya Roly dan Aroly melapor ke Polsek. Informasinya, Z sudah dimintai keterangan, tetapi hingga kini belum ditahan. Kami berharap polisi menangkap tersangka pelakunya.
Kapolres Tapteng, AKBP Drs. Raynhard Saut Poltak Silitonga, SH yang konfirmasi melalui ponselnya, Senin (5/5). membenarkan. Menurut Kapolres yang baru dilantik beberapa hari lalu ini, kasus tersebut sedang ditangani dan masih dalam proses. “Saya sudah dapat laporan, saat ini masih dalam proses, makanya pelaku belum kita tahan,” ujarnya. (c09)