Kandas sudah petualangan cinta M Rozid bin Muhyanto (22), warga desa Negeri Agung Kecamatan Buay Pemuka Peliung yang kesehariannya mengenakan atribut TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat sersan satu (Sertu) dengan jabatan Danlantamal Tanjung Pinang kepulauan Batam.
Tersangka ditangkap Reskrim Polres OKUT, terungkapnya identitas tentara gadungan ini berawal dari kedatanganya ke Polsek BP Peliung, Minggu (20/7), untuk melaporkan bahwa orangtuanya telah dianiaya oleh seseorang.
Ketika melapor ke Polsek tersebut tentara gadungan ini nampak mengenakan atribut TNI AL lengkap dengan sangkur dan kartu anggota. Aparat yang melihat ada kejanggalan dengan kelengkapan atribut yang dikenakan tersangka, langsung menginterogasi.
Hasilnya? Dari keterangan tersangka diketahui bahwa atribut TNI AL yang dikenakannya itu untuk menakut-nakuti warga. Selain itu juga digunakannya untuk memikat para gadis.
“Pakaian TNI ini dibeli dari sales seharga Rp 250 ribu, sedangkan kartu anggota TNI AL itu dibuat di Pekanbaru (Riau) dengan harga Rp. 30 ribu,” ucapnya kepada aparat yang mengintrogasinya di Polres OKUT, Senin (21/7).
Menurut pengakuan Rozid, dirinya sengaja mengenakan atribut TNI AL tersebut sudah berlangsung dalam tiga bulan terakhir dengan alasan untuk membela orangtuanya yang selalu diteror warga karena tidak dapat melunasi utang. “Aku memakai seragam ini karena bapak selalu dianiaya,” imbuhnya tanpa terlihat sedikitpun perasaan menyesal di raut wajahnya.
Pengakuan tersangka ternyata bertolak belakang dengan yang terjadi. Justru atribut TNI AL yang dikenakannya itu untuk menggaet para gadis. Setidaknya sudah ada korban penipuannya.
Salah satunya Ida Riayani (21) warga desa Riang Bandung Ilir Kecamatan Madang Suku II OKUT telah berhasil digagahinya sebanyak tiga kali di rumahnya dan rencanya gadis malang tersebut akan dinikahinya Rabu, (23/7) hari ini.
“Besok rencananya di rumah orang tua Ida akan memasang tenda untuk pernikahan itu,” ujar Ahmad Suryadi RT 04 Desa Riang Bandung, kemarin.
Kapolres OKUT AKBP Drs Yosi Hariyoso melalui Kasat Reskrim AKP Surachman mengatakan, selain akan menikahi Ida Riayani tersangka sebelumnya diketahui sudah memiliki istri bernama Dwi Rahmawati binti Ragiman dan telah memiliki seorang anak usia 7 tahun yang tidak lain adalah tetangganya, warga Negeri Agung Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Dan diketahui istri dan anak kandungnya tersebut tidak pernah lagi dinafkahinya selama 7 tahun terakhir.
Dari hasil penggeledahan di rumah Rozid, aparat berhasil mengamankan kartu anggota TNI AL palsu, satu stel seragam TNI AL lengkap dengan sepatu PDH dan satu buah sajam jenis sangkur serta sejumlah foto gadis yang diduga menjadi korban penipuannya.
“Kita akan jerat tersangka dengan pasal berlapis di antaranya Undang-undang No.23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya Dwi Rahmawati, kemudian pasal penipuan terhadap Ida Riyani dan membawa sejata tajam jenis sangkut,” ujar Surachman.
Masih menurut Surachman, Polres OKUT juga akan meminta keterangan dari Kades Riang Bandung Ilir, terait dengan penerbitan surat NA pernikahan tersangka dengan Ida Riayani. Dalam surat NA tersebut tercantum nama tersangka dengan pekerajan anggota TNI Tanjungpinang, Kepulauan Batam.
“Kades yang mengeluarkan NA itu juga akan kita periksa. Seharusnya aparat desa melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat, jika sudah begini jelas ada pihak yang dirugikan,” katanya. (hr) kompas.com
Tersangka ditangkap Reskrim Polres OKUT, terungkapnya identitas tentara gadungan ini berawal dari kedatanganya ke Polsek BP Peliung, Minggu (20/7), untuk melaporkan bahwa orangtuanya telah dianiaya oleh seseorang.
Ketika melapor ke Polsek tersebut tentara gadungan ini nampak mengenakan atribut TNI AL lengkap dengan sangkur dan kartu anggota. Aparat yang melihat ada kejanggalan dengan kelengkapan atribut yang dikenakan tersangka, langsung menginterogasi.
Hasilnya? Dari keterangan tersangka diketahui bahwa atribut TNI AL yang dikenakannya itu untuk menakut-nakuti warga. Selain itu juga digunakannya untuk memikat para gadis.
“Pakaian TNI ini dibeli dari sales seharga Rp 250 ribu, sedangkan kartu anggota TNI AL itu dibuat di Pekanbaru (Riau) dengan harga Rp. 30 ribu,” ucapnya kepada aparat yang mengintrogasinya di Polres OKUT, Senin (21/7).
Menurut pengakuan Rozid, dirinya sengaja mengenakan atribut TNI AL tersebut sudah berlangsung dalam tiga bulan terakhir dengan alasan untuk membela orangtuanya yang selalu diteror warga karena tidak dapat melunasi utang. “Aku memakai seragam ini karena bapak selalu dianiaya,” imbuhnya tanpa terlihat sedikitpun perasaan menyesal di raut wajahnya.
Pengakuan tersangka ternyata bertolak belakang dengan yang terjadi. Justru atribut TNI AL yang dikenakannya itu untuk menggaet para gadis. Setidaknya sudah ada korban penipuannya.
Salah satunya Ida Riayani (21) warga desa Riang Bandung Ilir Kecamatan Madang Suku II OKUT telah berhasil digagahinya sebanyak tiga kali di rumahnya dan rencanya gadis malang tersebut akan dinikahinya Rabu, (23/7) hari ini.
“Besok rencananya di rumah orang tua Ida akan memasang tenda untuk pernikahan itu,” ujar Ahmad Suryadi RT 04 Desa Riang Bandung, kemarin.
Kapolres OKUT AKBP Drs Yosi Hariyoso melalui Kasat Reskrim AKP Surachman mengatakan, selain akan menikahi Ida Riayani tersangka sebelumnya diketahui sudah memiliki istri bernama Dwi Rahmawati binti Ragiman dan telah memiliki seorang anak usia 7 tahun yang tidak lain adalah tetangganya, warga Negeri Agung Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Dan diketahui istri dan anak kandungnya tersebut tidak pernah lagi dinafkahinya selama 7 tahun terakhir.
Dari hasil penggeledahan di rumah Rozid, aparat berhasil mengamankan kartu anggota TNI AL palsu, satu stel seragam TNI AL lengkap dengan sepatu PDH dan satu buah sajam jenis sangkur serta sejumlah foto gadis yang diduga menjadi korban penipuannya.
“Kita akan jerat tersangka dengan pasal berlapis di antaranya Undang-undang No.23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya Dwi Rahmawati, kemudian pasal penipuan terhadap Ida Riyani dan membawa sejata tajam jenis sangkut,” ujar Surachman.
Masih menurut Surachman, Polres OKUT juga akan meminta keterangan dari Kades Riang Bandung Ilir, terait dengan penerbitan surat NA pernikahan tersangka dengan Ida Riayani. Dalam surat NA tersebut tercantum nama tersangka dengan pekerajan anggota TNI Tanjungpinang, Kepulauan Batam.
“Kades yang mengeluarkan NA itu juga akan kita periksa. Seharusnya aparat desa melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat, jika sudah begini jelas ada pihak yang dirugikan,” katanya. (hr) kompas.com