Berikut ini lokasi pelayanan SIM-STNK keliling berdasarkan informasi dari Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya:
1. JAKARTA PUSAT KANTOR PELNI GAJAH MADA
2. JAKARTA BARAT MALL PURI INDAH KEMBANGAN
3. JAKARTA UTARA RT.07 RW.05 PLUIT PERMAI
4. JAKARTA TIMUR MAKRO PASAR REBO
5. JAKARTA SELATAN POS POLISI KALIBATA
Untuk hari Senin hingga Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Untuk Sabtu, pelayanan berlangsung antara pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
STNK Keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Apabila ada keluhan atau masalah pelayanan tersebut silahkan menghubungi (021) 523 4001–04 atau SMS 1717 ke TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.(TMC)
1. JAKARTA PUSAT KANTOR PELNI GAJAH MADA
2. JAKARTA BARAT MALL PURI INDAH KEMBANGAN
3. JAKARTA UTARA RT.07 RW.05 PLUIT PERMAI
4. JAKARTA TIMUR MAKRO PASAR REBO
5. JAKARTA SELATAN POS POLISI KALIBATA
Untuk hari Senin hingga Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Untuk Sabtu, pelayanan berlangsung antara pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
STNK Keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Apabila ada keluhan atau masalah pelayanan tersebut silahkan menghubungi (021) 523 4001–04 atau SMS 1717 ke TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.(TMC)