632 Rekaman Video Porno Lokal Disita


Ternyata perkembangan video porno lokal semakin menggeliat dan menjadi bisnis tersendiri secara ilegal. Buktinya, tidak tanggung-tanggung Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menyita sebanyak 632 keping video porno lokal yang siap diedarkan di daerah ini.

Video porno dalam keping-keping vcd ini berdurasi mulai dari tiga menit hingga belasan menit. Video dikemas dalam format 3GP hingga mudah ditransfer ke telepon selular.

Kapolres Kudus Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan petugas dalam rangka melaksanakan Operasi Pekat Candi 2008 dengan sasaran pornografi. Polisi telah menetapkan tersangka yakni Amin, Fandi, Putra, dan Ridwan serta menyita barang bukti berupa komputer, CPU, monitor, card reader, dan uang tunai.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas dari pelaku bernama Ridwan disita video porno sebanyak 457 keping, Fandi (102 keping), Putra (68 keping), dan Amin (lima keping). Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam hukuman maksimal 32 bulan kurungan.

Entah apakah benar seluruh adegan video porno ini diperankan oleh ‘artis' lokal atau hanya merupakan kompilasi dari video-video mesum yang selama ini beredar dan bisa didapatkan dengan mudah di internet.

Grand Paragon

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris