Ngeseks Lewat Telepon Dicambuk 600 Kali

Seorang pria diganjar hukuman 600 kali cambukan rotan gara-gara ngeseks lewat telepon dengan kekasihnya yang sudah bersuami. Si perempuan, yang gara-gara hal itu akhirnya bercerai, mendapat 350 kali cambukan.

Pengadilan banding Saudi, memperkuat vonis terhadap dosen biokimia, Khalid Zahrani, dan mahasiswinya itu. Tahun lalu, Khalid divonis delapan bulan penjara dan 600 kali cambukan, sementara kekasihnya mendapat empat bulan penjara dan 350 kali cambukan.

Khalid mengatakan, kini ia hanya bisa mengandalkan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, pengadilan di tingkat itu hanya bisa dijalankan bila ada permintaan dari raja. Ia juga berharap ada intervensi dari Komisi HAM pemerintah.

Rumah sakit di al-Baha, tempat Khalid bekerja, menempatkannya sebagai kepala tim penelitian mahasiswa di Universitas King Abdul Aziz di Jeddah pada 2002. Riset yang dibuat perempuan itulah yang diduga menjadi jalan menuju perselingkuhan itu.

Si perempuan kemudian bercerai setelah tujuh bulan menikah pada 2004. Lalu sang suami mengajukan gugatan dengan dalih panggilan telepon Khalid-lah yang menjadi penyebab perceraian itu.

Putusan pengadilan itu kemudian memicu kecaman dari kelompok pembela HAM dan kaum reformis Saudi karena syariat yang belum dikodifikasi itu dianggap tidak cocok untuk masyarakat negara kerajaan itu.

antara.co.id
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris