Tindakan meninggalkan Islam disebut RIDA. Orang yang melakukannya disebut MURTAD. Mari kita melihat 3 institusi Islam yang secara sistimatis menghancurkan kehidupan seorang murtad.
1. KELUARGA DAN TEMAN
Keluarga Muslim sangat dekat hubungannya. Contoh, lebih dari 1/2 orang Pakistan di Inggris menikah dengan saudara sepupu mereka (first cousins). Sama dengan orang Arab yang sering melakukan pernikahan antar clan/suku. Dalam budaya yang didasarkan atas kehormatan ini (honor-based cultures), setiap tindakan yang tidak Islamiah akan meninggalkan noda pada seluruh keluarga besar.
Tindakan Murtad, tindakan yang paling tidak terhormat, sudah pasti akan mengakibatkan kehancuran (meltdown) dalam keluarga Muslim. Sudah pasti, anggota keluarga yang membawa malu itu tidak lagi akan menikah dengan anggota keluarga; orang tua akan mengecualikan sang murtad/kafir dari warisan; rekan-rekan tidak ingin nampak dengan mahluk murtad hina itu dan sudah pasti kamu akan dilpaorkan ke imam setempat atau negara. Karena nepotisme sarat dalam suku-suku, sang murtad akan kehilangan koneksi bisnis dari keluarganya.
Seroang Muslim hanya bernilai selama ia masih Muslim.
Catatan : Tidak semua negara Muslim seketat ini. Tergantung dari latar belakang negaranya. Semakin moderat sebuah negara, semakin moderat juga peraturan. Semakin Islam sebuah negara, semakin sadis juga perlakuan terhadap murtad.)
2. MASYARAKAT DAN NEGARA
Jarang sebuah negara Islam mempekerjakan orang dari sekte atau agama lain. Di Pakistan, UU memperlakukan kaum Ahmadi sebagai Non-Muslim. Mereka tidak dapat menyebut tempat ibadah mereka “Mesjid”. Mereka di-diskriminasi secara terbuka di sekolah-sekolah dan tempat kerja, hanya karena kepercayaan mereka agak berbeda dari mayoritas Muslim.
Bisa dibayangkan apa yang akan dilakukan masyarakat terhadap mereka yang menolak Islam secara keseluruhan. Di negara macam itu, tidak ada orang yang berani di-cap sebagai teman murtad. Murtad akan OTOMATIS kehilangan pekerjaan, diceraikan, anak-anaknya ikut orang tua Muslim, dan kata “Islam” dalam KTPnya tidak boleh dirubah.
Contoh lagi MESIR. Ada keputusan Mahkamah Agung bahwa murtad dari Islam secara hukum sama dengan ORANG MATI!. IA TIDAK DAPAT MENARIK UANG DARI ACCOUNTNYA, IA KEHILANGAN SEMUA HAK DAN KEKUASAANNYA, TIDAK DAPAT KAWIN ATAU MEWARIS, karena ia sudah dianggap mati!
Sampai saat ini, lebih dari 150 murtad mendekam di penjara-penjara dengan tingkat keamanan tinggi (maximum-security prisons), karena dituduh “Mmengancan kesatuan nasional”. Kata “murtad” tidak digunakan karena belum ada UU nasionalnya.
Contoh kasus : Dr. Abdul-Rahman sudah mendekam selama 2 tahun (tanpa diadili) di penjara Kairo. Ia juga tidak boleh campur dengan siapa-siapa di penjara atau menerima kunjungan keluarga alias solitary confinement. Tindak pidananya? Ia murtad! Jelas kasusnya dimanfaatkan sebagai peringatan agar orang jangan murtad.
Lihat juga di IRAN. 5 pastor dibunuh preman dalam 11 tahun terakhir ini. 3 dari 5 adalah murtad.
Juga di SUDAN. Mahmud Mahammad Taha DIHUKUM GANTUNG karena murtad (1985), walaupun UU Pidana Sudan tidak menyebut muratd sebagai tindak pidana.
Nah, sampailah kita pada inti permasalahan.
3. AL-QURAN, HADIS DAN SHARIAH
SURAT 4. AN NISAA’ 89
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,
SURAT 9. AT TAUBAH 74
Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.
Sahih Bukhari, Volume 9, Book 84, Number 57:
Diriwayatkan oleh ‘Ikrima:
Beberapa Zanadiqa (tidak berTuhan) telah dibawa kepada ‘Ali dan ia membakar mereka. Berita tentang peristiwa ini, jangkauan Ibn ‘Abbas yang berkata, “Jika saya tadinya berada pada posisinya, saya tidak akan membakar mereka, sebab Rasul Allah melarang itu, Nabi berkata, ‘Jangan menghukum siapapun dengan Hukuman Allah (Api). ‘Aku pasti telah membunuh mereka menurut pernyataan dari Rasul Allah, ‘Siapapun merubah Agama Islamnya, kemudian bunuh dia.’”
Sahih Bukhari, Volume 9, Book 84, Number 58:
Diriwayatkan oleh Abu Burda:
Abu Musa berkata, “Aku datang kepada Nabi bersama dengan dua orang (dari suku) asal Ash’Ariyin, satu disebelah kananku dan yang lain disebelah kiriku, selagi Rasul Allah sedang menyikatan giginya (dengan siwak), dan kedua orang tersebut bertanya kepada dia untuk sebuah pekerjaan. Nabi berkata, ‘O Abu Musa (O ‘Abdullah Bin Qais!).’ Aku berkata, ‘DenganNya yang mengirim kamu dengan Kebenaran, dua orang ini tidak berbicara dengan jujur dan aku tidak merasakan (sadari) bahwa mereka sedang mencari pekerjaan.’ Seolah-Olah aku sedang melihat sekarang pada siwaknya ditarik menuju sudut di bawah bibirnya, dan ia berkata,’ Kita tidak pernah (atau, kita tidak) menugaskan seseorang untuk urusan siapa yang mencari untuk dipekerjakan. Tetapi O Abu Musa! ( Atau ‘Abdullah Bin Qais!) Pergilah ke Yemen.’” Nabi kemudian mengirim Mu’Adh Bin Jabal setelah dia dan ketika Mu’Adh mencapai dia, ia membentangkan suatu bantal untuk dia dan meminta dia untuk duduk di bawah (dan duduk di bantal itu). Lihat: Ada sesuatu terbelenggu di samping Abu Muisa. Mu’Adh bertanya, “Siapakah ini ( mengawaki)?” Abu Muisa berkata, “Ia adalah seorang Yahudi dan menjadi seOrang Muslim dan kemudian kembali ke Judaism.” Kemudian Abu Muisa meminta Mu’Adh untuk duduk tetapi Mu’Adh berkata, “Aku tidak akan duduk hingga ia telah dibunuh. Ini adalah keputusan Allah dan RasulNya (untuk kasus seperti itu) dan ia mengulangi tiga kali. Kemudian Abu Musa memerintah bahwa orang tersebut untuk dibunuh, dan ia telah dibunuh. Abu Musa menambahkan, “Kemudian kita membahas doa malam itu dan salah satu dari kami berkata, ‘Aku berdoa dan tidur, dan aku berharap Allah akan memberiku hadiah atas tidurku dan atas doaku.’”
Sahih Bukhari, Volume 9, Book 84, Number 64:
Diriwayatkan oleh ‘Ali:
Kapan saja aku ceritakan kepada kamu suatu pengisahan dari Rasul Allah, oleh Allah, aku lebih suka akan jatuh dari langit dibanding menganggap berasal dari suatu pernyataan palsu kepadanya, tetapi jika aku ceritakan kepada kamu sesuatu antara aku dan kamu (bukan Hadispun) itu tentu saja suatu muslihat (yaitu., Aku boleh katakan berbagai hal hanya untuk menipu musuhku). Tidak diragukan aku mendengar Rasul Allah berkata, “Pada hari yang terakhir akan ada nampak beberapa orang-orang muda yang bodoh yang akan berkata yang terbaik tetapi iman mereka tidak akan pergi di luar kerongkongan mereka (yaitu. mereka tidak punya iman) dan akan keluar dari (pergi) agama mereka layaknya suatu panah keluar dari permainan itu. Maka, dimanapun kamu temukan mereka, bunuhlah mereka, karena siapapun yang membunuh mereka akan mendapatkan penghargaan pada saat Hari Kebangkitan.”
Mari kita lihat resep obat Islam untuk para murtad :
Jika orang waras yang telah mencapai pubertas yang dengan sukarela murtad dari Islam, ia berhak untuk dihukum. Dalam kasus itu, adalah wajib untuk kalif (atau wakilnya) untuk bertanya kepada dia untuk menyesali dan kembali ke Islam. Jika ia melaksanakannya, itu diterimanya, tetapi jika ia menolak, ia dengan seketika dibunuh.
Catatan : Bahwa Sharia tidaklah terkurung oleh batasan-batasan geografis. Jika itu hanya untuk membunuh orang murtad di Saudi Arabia, juga di Amerika, Australia Austria, Eropa dan di mana-mana.
4. KESIMPULAN
Mayoritas memperlakukan murtad sebagai traitors. Di mata mereka, nyawa murtad tidak bernilai. Seluruh Ummah tidak boleh memberi bantuan kepada murtad. Murtad dikelilingi situasi mencekik dalam sebuah masyarakat Islam. Itulah mengapa murtad tidak pernah mengumumkan kemurtadan mereka. Risikonya : Pedang Islam akan memancung leher mereka.
Muslim sangat bangga akan agama mereka yang berlaku segala jaman. Mereka tidak sanggup melihat Islam sebagai apa sebenarnya : a glorified encyclopedia of asininity.
Harapan kita adalah agar Muslim tidak mengacuhkan aturan-aturan Islam. Tapi sedianya, bukti dari 14 abad menawarkan kenyataan berbeda. Teror fisik dan mental adalah jiwa/naluri Islamiah. Tanyalah kepada diri anda sendiri, apa jawaban anda kalau anda diancam “balik ke Islam atau mati”?
Anda bersedia mati konyol? Anda bersedia kehilangan pekerjaan, anak, isteri, rumah, keluarga, hak waris, kebebasan dan malah nyawa anda? Sumber artikel
1. KELUARGA DAN TEMAN
Keluarga Muslim sangat dekat hubungannya. Contoh, lebih dari 1/2 orang Pakistan di Inggris menikah dengan saudara sepupu mereka (first cousins). Sama dengan orang Arab yang sering melakukan pernikahan antar clan/suku. Dalam budaya yang didasarkan atas kehormatan ini (honor-based cultures), setiap tindakan yang tidak Islamiah akan meninggalkan noda pada seluruh keluarga besar.
Tindakan Murtad, tindakan yang paling tidak terhormat, sudah pasti akan mengakibatkan kehancuran (meltdown) dalam keluarga Muslim. Sudah pasti, anggota keluarga yang membawa malu itu tidak lagi akan menikah dengan anggota keluarga; orang tua akan mengecualikan sang murtad/kafir dari warisan; rekan-rekan tidak ingin nampak dengan mahluk murtad hina itu dan sudah pasti kamu akan dilpaorkan ke imam setempat atau negara. Karena nepotisme sarat dalam suku-suku, sang murtad akan kehilangan koneksi bisnis dari keluarganya.
Seroang Muslim hanya bernilai selama ia masih Muslim.
Catatan : Tidak semua negara Muslim seketat ini. Tergantung dari latar belakang negaranya. Semakin moderat sebuah negara, semakin moderat juga peraturan. Semakin Islam sebuah negara, semakin sadis juga perlakuan terhadap murtad.)
2. MASYARAKAT DAN NEGARA
Jarang sebuah negara Islam mempekerjakan orang dari sekte atau agama lain. Di Pakistan, UU memperlakukan kaum Ahmadi sebagai Non-Muslim. Mereka tidak dapat menyebut tempat ibadah mereka “Mesjid”. Mereka di-diskriminasi secara terbuka di sekolah-sekolah dan tempat kerja, hanya karena kepercayaan mereka agak berbeda dari mayoritas Muslim.
Bisa dibayangkan apa yang akan dilakukan masyarakat terhadap mereka yang menolak Islam secara keseluruhan. Di negara macam itu, tidak ada orang yang berani di-cap sebagai teman murtad. Murtad akan OTOMATIS kehilangan pekerjaan, diceraikan, anak-anaknya ikut orang tua Muslim, dan kata “Islam” dalam KTPnya tidak boleh dirubah.
Contoh lagi MESIR. Ada keputusan Mahkamah Agung bahwa murtad dari Islam secara hukum sama dengan ORANG MATI!. IA TIDAK DAPAT MENARIK UANG DARI ACCOUNTNYA, IA KEHILANGAN SEMUA HAK DAN KEKUASAANNYA, TIDAK DAPAT KAWIN ATAU MEWARIS, karena ia sudah dianggap mati!
Sampai saat ini, lebih dari 150 murtad mendekam di penjara-penjara dengan tingkat keamanan tinggi (maximum-security prisons), karena dituduh “Mmengancan kesatuan nasional”. Kata “murtad” tidak digunakan karena belum ada UU nasionalnya.
Contoh kasus : Dr. Abdul-Rahman sudah mendekam selama 2 tahun (tanpa diadili) di penjara Kairo. Ia juga tidak boleh campur dengan siapa-siapa di penjara atau menerima kunjungan keluarga alias solitary confinement. Tindak pidananya? Ia murtad! Jelas kasusnya dimanfaatkan sebagai peringatan agar orang jangan murtad.
Lihat juga di IRAN. 5 pastor dibunuh preman dalam 11 tahun terakhir ini. 3 dari 5 adalah murtad.
Juga di SUDAN. Mahmud Mahammad Taha DIHUKUM GANTUNG karena murtad (1985), walaupun UU Pidana Sudan tidak menyebut muratd sebagai tindak pidana.
Nah, sampailah kita pada inti permasalahan.
3. AL-QURAN, HADIS DAN SHARIAH
SURAT 4. AN NISAA’ 89
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,
SURAT 9. AT TAUBAH 74
Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.
Sahih Bukhari, Volume 9, Book 84, Number 57:
Diriwayatkan oleh ‘Ikrima:
Beberapa Zanadiqa (tidak berTuhan) telah dibawa kepada ‘Ali dan ia membakar mereka. Berita tentang peristiwa ini, jangkauan Ibn ‘Abbas yang berkata, “Jika saya tadinya berada pada posisinya, saya tidak akan membakar mereka, sebab Rasul Allah melarang itu, Nabi berkata, ‘Jangan menghukum siapapun dengan Hukuman Allah (Api). ‘Aku pasti telah membunuh mereka menurut pernyataan dari Rasul Allah, ‘Siapapun merubah Agama Islamnya, kemudian bunuh dia.’”
Sahih Bukhari, Volume 9, Book 84, Number 58:
Diriwayatkan oleh Abu Burda:
Abu Musa berkata, “Aku datang kepada Nabi bersama dengan dua orang (dari suku) asal Ash’Ariyin, satu disebelah kananku dan yang lain disebelah kiriku, selagi Rasul Allah sedang menyikatan giginya (dengan siwak), dan kedua orang tersebut bertanya kepada dia untuk sebuah pekerjaan. Nabi berkata, ‘O Abu Musa (O ‘Abdullah Bin Qais!).’ Aku berkata, ‘DenganNya yang mengirim kamu dengan Kebenaran, dua orang ini tidak berbicara dengan jujur dan aku tidak merasakan (sadari) bahwa mereka sedang mencari pekerjaan.’ Seolah-Olah aku sedang melihat sekarang pada siwaknya ditarik menuju sudut di bawah bibirnya, dan ia berkata,’ Kita tidak pernah (atau, kita tidak) menugaskan seseorang untuk urusan siapa yang mencari untuk dipekerjakan. Tetapi O Abu Musa! ( Atau ‘Abdullah Bin Qais!) Pergilah ke Yemen.’” Nabi kemudian mengirim Mu’Adh Bin Jabal setelah dia dan ketika Mu’Adh mencapai dia, ia membentangkan suatu bantal untuk dia dan meminta dia untuk duduk di bawah (dan duduk di bantal itu). Lihat: Ada sesuatu terbelenggu di samping Abu Muisa. Mu’Adh bertanya, “Siapakah ini ( mengawaki)?” Abu Muisa berkata, “Ia adalah seorang Yahudi dan menjadi seOrang Muslim dan kemudian kembali ke Judaism.” Kemudian Abu Muisa meminta Mu’Adh untuk duduk tetapi Mu’Adh berkata, “Aku tidak akan duduk hingga ia telah dibunuh. Ini adalah keputusan Allah dan RasulNya (untuk kasus seperti itu) dan ia mengulangi tiga kali. Kemudian Abu Musa memerintah bahwa orang tersebut untuk dibunuh, dan ia telah dibunuh. Abu Musa menambahkan, “Kemudian kita membahas doa malam itu dan salah satu dari kami berkata, ‘Aku berdoa dan tidur, dan aku berharap Allah akan memberiku hadiah atas tidurku dan atas doaku.’”
Sahih Bukhari, Volume 9, Book 84, Number 64:
Diriwayatkan oleh ‘Ali:
Kapan saja aku ceritakan kepada kamu suatu pengisahan dari Rasul Allah, oleh Allah, aku lebih suka akan jatuh dari langit dibanding menganggap berasal dari suatu pernyataan palsu kepadanya, tetapi jika aku ceritakan kepada kamu sesuatu antara aku dan kamu (bukan Hadispun) itu tentu saja suatu muslihat (yaitu., Aku boleh katakan berbagai hal hanya untuk menipu musuhku). Tidak diragukan aku mendengar Rasul Allah berkata, “Pada hari yang terakhir akan ada nampak beberapa orang-orang muda yang bodoh yang akan berkata yang terbaik tetapi iman mereka tidak akan pergi di luar kerongkongan mereka (yaitu. mereka tidak punya iman) dan akan keluar dari (pergi) agama mereka layaknya suatu panah keluar dari permainan itu. Maka, dimanapun kamu temukan mereka, bunuhlah mereka, karena siapapun yang membunuh mereka akan mendapatkan penghargaan pada saat Hari Kebangkitan.”
Mari kita lihat resep obat Islam untuk para murtad :
Jika orang waras yang telah mencapai pubertas yang dengan sukarela murtad dari Islam, ia berhak untuk dihukum. Dalam kasus itu, adalah wajib untuk kalif (atau wakilnya) untuk bertanya kepada dia untuk menyesali dan kembali ke Islam. Jika ia melaksanakannya, itu diterimanya, tetapi jika ia menolak, ia dengan seketika dibunuh.
Catatan : Bahwa Sharia tidaklah terkurung oleh batasan-batasan geografis. Jika itu hanya untuk membunuh orang murtad di Saudi Arabia, juga di Amerika, Australia Austria, Eropa dan di mana-mana.
4. KESIMPULAN
Mayoritas memperlakukan murtad sebagai traitors. Di mata mereka, nyawa murtad tidak bernilai. Seluruh Ummah tidak boleh memberi bantuan kepada murtad. Murtad dikelilingi situasi mencekik dalam sebuah masyarakat Islam. Itulah mengapa murtad tidak pernah mengumumkan kemurtadan mereka. Risikonya : Pedang Islam akan memancung leher mereka.
Muslim sangat bangga akan agama mereka yang berlaku segala jaman. Mereka tidak sanggup melihat Islam sebagai apa sebenarnya : a glorified encyclopedia of asininity.
Harapan kita adalah agar Muslim tidak mengacuhkan aturan-aturan Islam. Tapi sedianya, bukti dari 14 abad menawarkan kenyataan berbeda. Teror fisik dan mental adalah jiwa/naluri Islamiah. Tanyalah kepada diri anda sendiri, apa jawaban anda kalau anda diancam “balik ke Islam atau mati”?
Anda bersedia mati konyol? Anda bersedia kehilangan pekerjaan, anak, isteri, rumah, keluarga, hak waris, kebebasan dan malah nyawa anda? Sumber artikel