Hilang Keperawanan, Istri Gugat Suami Rp8,6 M !

Seorang istri menggugat suaminya karena kehilangan keperawanan, bisa jadi belum pernah ada sebelumnya. Namun, itulah yang dilakukan oleh wanita Malaysia ini. Nilai gugatan yang diajukan pun cukup fantastis, MYR 3 juta atausenilai Rp8,6 miliar.Sejatinya, pasangan itu telah menjalin hubungan selama beberapa bulan. Merasa saling cocok, mereka pun mendaftarkan pernikahan ke catatan sipil.

Meski telah sah sebagai pasangan suami-istri, sayangnya mereka berdua belum mengesahkan pernikahan sesuai tradisi Tionghoa. Masalah muncul ketika orangtua si pria menganggap kalau pernikahan yang telah mereka jalani itu tidak sah. Maka, mereka pun memaksa putranya untuk segera bercerai.

Seperti dilansir New Straits Times, wanita yang berprofesi sebagai guru itu merasa dirugikan oleh pihak keluarga suaminya. Itu sebabnya pihak istri melayangkan gugatan.

Pernikahan yang dia jalani sah di atas kertas belaka. Dan, itu bukanlah sesuatu yang lazim dan diinginkan semua perempuan. Sebab, hanya menimbulkan masalah baru, ujar Ernest Chua, pengacara guru berusia 30 tahun itu.

Jumlah tuntutan yang diajukannya, dianggapnya sebagai angka yang pantas untuk menutup kerugian yang dialami sang istri. Peristiwa itu merupakan penghinaan dan siksaan mental bagi korban.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris