Ibu Bintang Video Mesum Ditangkap

Ny SS warga Ceper Klaten, Rabu (12/3) malam, dijebloskan ke sel tahanan Polres Klaten. Wanita itu diduga bersekongkol dalam kasus video mesum Kades Kurung Sm dan AL siswi SMP yang juga anak kandung Ny SS. Tersangka Ny SS selama ini diburu petugas, karena menghilang setelah kasus video mesum tersebut mencuat. Setelah dijebak, akhirnya kemarin petugas berhasil menangkapnya. Selanjutnya, Ny SS diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Klaten.

Saat diperiksa, wanita bertubuh tambun dan berambut cepak tersebut selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit. Sehingga membuat penyidik jengkel lalu keluar ruangan dan bergantian interogasi dilakukan oleh penyidik yang lain.

Ny SS dicecar sejumlah pertanyaan terkait perbuatan cabul yang dilakukan oknum Kades Sm terhadap AL, yang diduga sepengetahuan SS tersebut. Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Agus Darojat didampingi Kanit PPA Iptu Linda Dwi Purwani membenarkan jika Ny SS ditahan. Petugas masih mendalami keterlibatan Ny SS atas kasus yang menimpa anak kandungnya tersebut.

Untuk sementara masih akan dijerat dengan UU KDRT. “Ia bisa dituduh menelantarkan anak kandungnya, sehingga terjadi perbuatan itu,” kata Iptu Linda.
Sedangkan informasi yang diperoleh KR, selama beberapa kali terjadi perbuatan cabul terhadap AL, Ny SS selalu ikut serta ke lokasi dan menunggu di mobil milik Kades Sm. Bahkan pencabulan itu terjadi berawal saat AL diboncengkan sepeda motor oleh Ny SS menuju Ketandan.

Di Ketandan, ternyata Sm sudah menunggu. Selanjutnya mereka menuju sebuah toko di wilayah Prambanan. Di toko itulah Al ditinggalkan oleh ibunya, Ny SS, sehingga hanya berdua dengan Kades Sm. Tanpa bisa berbuat banyak, AL diajak Sm dan ternyata dibawa ke hotel kemudian dicabuli.

Sebelumnya, kuasa hukum AL, Prapto Wibowo mengemukakan dari bukti-bukti yang ia dapatkan, tercium adanya indikasi ‘trafficking’ sehingga korban dengan mudah dikencani oleh oknum kades tersebut. Prapto Wibowo menemukan beberapa dokumen, antara lain, buku tabungan atas nama AL, blanko permohonan kredit sepeda motor, dan bukti pembayaran cicilan kredit sepeda motor dari sebuah perusahaan leasing.

Meski sudah mendapatkan bukti, Bowo mengaku masih mencari beberapa barang lain yang diyakini bisa menguatkan indikasi trafficking. “Pengakuan klien saya, uang tersebut pemberian Sm. Selain uang, dia juga diberi sebuah ponsel merek Nokia,” kata Bowo.
Selain uang di sebuah rekening bank, ada dugaan jika ada pemberian sebuah sepeda motor. Indikasi tersebut muncul saat ibu AL, Ny SS meminta Kadimin, suaminya, menandatangani blangko permohonan kredit sepeda motor. (Sit/Zie)-g
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris